angindai.com platfom digital modern
News

DPRD Pinrang Gelar Rapim Bahas Rancangan KUA dan PPAS TA 2027

×

DPRD Pinrang Gelar Rapim Bahas Rancangan KUA dan PPAS TA 2027

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) guna membahas dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor DPRD Pinrang, Selasa (21/7/2026).

​Rapat tersebut dilaksanakan secara khusus untuk menindaklanjuti Surat Bupati Pinrang Nomor: 900.1.12/1583/BKAD tertanggal 17 Juli 2026 mengenai penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS TA 2027.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang untuk tahun mendatang.

​Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. H. Syamsuri, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakka Irfandi, S.Kom. Agenda ini dihadiri oleh unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi, serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

​Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang Andi Calo Kerrang, SP., M.Si, Sekretaris DPRD (Sekwan) Pinrang Andi Tambero, S.STP., M.Si, Kepala Bapenda DR. Syamsumarlin, SS., M.Si, Kepala BPKPD Agurhan, SE., MM, Kepala Bapperida Andi Fakhruddin, S.Sos., M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang Rano, SH, perwakilan Bagian Ortala Setda Pinrang, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Pinrang.

​Dalam pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri menegaskan pentingnya kecermatan dalam menelaah dokumen anggaran dasar tersebut sebelum melangkah ke tahap pembahasan berikutnya.

​Penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari pihak eksekutif ini merupakan pijakan utama bagi legislative dalam mengawal arah pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS adalah fondasi awal APBD, sehingga pembahasan pada tingkat pimpinan ini sangat krusial untuk memastikan arah kebijakan fiskal kita selaras dengan kebutuhan masyarakat Pinrang pada 2027 mendatang,” ujar Ir. H. Syamsuri.

​Ia menambahkan, keterlibatan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi dalam Rapim ini bertujuan agar inventarisasi masalah dan masukan terkait prioritas pembangunan dapat terintegrasi secara optimal sejak dini.

​Sementara itu, Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang, SP., M.Si menyampaikan komitmen pihak eksekutif untuk terus berkoordinasi secara terbuka dan sinergis bersama legislatif selama tahapan pembahasan anggaran berlangsung.

​Pemerintah daerah berharap pembahasan rancangan KUA dan PPAS TA 2027 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami siap memberikan penjelasan komprehensif terkait asumsi pendapatan, alokasi belanja, hingga batas maksimal anggaran untuk setiap perangkat daerah demi tercapainya target pembangunan daerah,” kata Andi Calo Kerrang.

​Sebagaimana diketahui, KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan umum pemerintah daerah mengenai pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar penyusunan APBD untuk satu tahun anggaran. KUA menjadi arah dan pedoman umum dalam penyusunan anggaran daerah.

​Sementara PPAS merupakan dokumen yang berisi prioritas program pembangunan serta batas maksimal atau plafon anggaran yang dialokasikan kepada setiap perangkat daerah. Dokumen PPAS ini nantinya menjadi acuan utama bagi setiap OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

​Selain memfokuskan pembahasan pada rancangan KUA dan PPAS TA 2027, Rapim DPRD Pinrang tersebut juga menyertakan agenda pembahasan internal terkait keberadaan dan penguatan fungsi Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Staf Ahli Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang guna mendukung efektivitas kinerja kelembagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   9   =