ANGINDAI.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Pinrang kembali dicoreng oleh aksi tak terpuji oknum pelajar. Sebuah rekaman video berdurasi singkat yang memperlihatkan sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pinrang sedang asyik melakukan aksi dugaan perjudian di lingkungan sekolah mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat publik di berbagai platform media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada saat jam istirahat sekolah berlangsung. Dalam potongan video yang beredar luas, para siswa yang masih mengenakan seragam sekolah lengkap terlihat duduk berkumpul sambil memegang kartu dan membagikan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai taruhan di area sekitar gedung sekolah.
Kepala SMPN 2 Pinrang membenarkan bahwa para remaja yang terekam dalam video viral itu merupakan peserta didik yang terdaftar di sekolah yang dipimpinnya.
“Betul, mereka adalah siswa kami. Kejadiannya memang berlangsung di lingkungan sekolah saat jam istirahat,” ujar Kepala SMPN 2 Pinrang saat dikonfirmasi mengenai kebenaran video tersebut, Selasa (8/9/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak sekolah mengaku langsung bergerak cepat dengan memanggil para siswa yang terlibat dalam video beserta orang tua atau wali murid masing-masing.
Hal tersebut diambil untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh serta memberikan pembinaan khusus agar perbuatan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami sudah menindaklanjuti hal ini secara internal. Para siswa yang bersangkutan beserta orang tua mereka sudah kami panggil ke sekolah untuk diberikan pembinaan serta edukasi mendalam,” tutur Kepala SMPN 2 Pinrang menambahkan.
Selain melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap oknum siswa yang terlibat, pihak sekolah juga memperketat pengawasan di area lingkungan sekolah, khususnya pada jam-jam rawan seperti saat jam istirahat dan jam kepulangan sekolah.
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat memulihkan ketertiban serta menjaga lingkungan belajar tetap kondusif.
Kasus ini menjadi evaluasi bersama bagi segenap tenaga pendidik dan para orang tua murid di Kabupaten Pinrang untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak, baik saat berada di dalam lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar.

























