News

Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kajari di Sulsel Bergeser

×

Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kajari di Sulsel Bergeser

Sebarkan artikel ini
Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kajari di Sulsel Bergeser. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 dan KEP-IV-523/C/05/2024
Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kajari di Sulsel Bergeser. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 dan KEP-IV-523/C/05/2024 (IST).

ANGINDAI.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan.

Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 dan KEP-IV-523/C/05/2024, tertanggal 21 Mei 2024, mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di Kejaksaan Republik Indonesia.

Berikut adalah beberapa perubahan yang terjadi:

  1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel: Zet Tadung Allo dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur di Kupang. Posisi Wakajati Sulsel digantikan oleh Teuku Rahman, yang sebelumnya menjabat Wakajati Papua Barat di Manokwari.
  2. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar: Andi Sundari dipindahkan ke posisi baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dia digantikan oleh Nauli Rahim Siregar, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara pada Biro Perlengkapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
  3. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo: Agus Riyanto dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan pada Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisi Agus digantikan oleh Ikeu Bachtiar, yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.
  4. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros: Wahyudi Eko Husodo dipindahkan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Posisinya digantikan oleh Muh Zulkifli Said, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di Polewali.
  5. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur: Yadyn dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bitung di Bitung. Posisinya digantikan oleh Budi Nugraha, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu.
  6. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto: Susanto Gani dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi di Ngawi. Jabatannya digantikan oleh Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi.
  7. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru: Taupiq Djalal dipindahkan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kota Gorontalo. Posisinya digantikan oleh Syamsurezky, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku di Sofifi.
  8. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkajene Kepulauan: Nurul Wahida Rifal dipindahkan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha dan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya digantikan oleh Supardi, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
  9. Beberapa Pejabat Utama di Kejaksaan Tinggi Sulsel: Asisten Pembinaan pada Kejati Sulsel, Nur Asia.