angindai.com platfom digital modern
News

Satgas KPK Dorong Pemkab Pinrang Ekstrim Tingkatkan PAD dan Perbaiki Layanan Publik

×

Satgas KPK Dorong Pemkab Pinrang Ekstrim Tingkatkan PAD dan Perbaiki Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang didorong untuk mengambil langkah ekstrim dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memangkas ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Tri Budi Rochmanto, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (28/7/2026) pagi.

​Tri Budi Rochmanto menjelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Pinrang saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat yang dinamika perubahannya sangat tinggi di masa mendatang.

Oleh karena itu, efisiensi dan pemandirian keuangan daerah melalui pemaksimalan seluruh potensi PAD menjadi kebutuhan mendesak.

Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemkab Pinrang tetap bijak dalam merumuskan kebijakan perpajakan daerah agar tidak membebani perekonomian masyarakat secara berlebihan.

​Selain menyoroti masalah PAD, KPK juga memaparkan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Pinrang tahun ini yang memperoleh skor 71,35.

Meskipun masuk dalam kategori rentan, angka tersebut mencatatkan kenaikan dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya.

KPK meminta jajaran Pemkab Pinrang dengan dukungan penuh dari DPRD Pinrang untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik.

​Kalau dilihat dari APBD Kabupaten Pinrang, ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat sangat tinggi. Tantangan ke depannya terkait dana transfer dari pusat ini sangat dinamis.

Sehingga untuk mengurangi tekanan ketergantungan dana dari pusat, Pemerintah Kabupaten Pinrang sudah harus berfikir bagaimana secara ekstrim meningkatkan pendapatan asli daerah.

Segala potensi harus dimaksimalkan. Walaupun demikian, tetap harus bijak untuk menaikkan pajak, supaya tidak memberatkan masyarakat. Jadi, harus membuat kebijakan yang komprehensif, ujar Tri Budi Rochmanto di hadapan jajaran pejabat daerah.

​Menanggapi arahan tersebut, Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid menegaskan komitmen jajarannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda evaluasi rutin, melainkan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membangun budaya antikorupsi.

​Bupati Irwan menyoroti dua instrumen utama KPK yang menjadi panduan Pemkab Pinrang, yaitu hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Hasil SPI 2025 akan dijadikan bahan evaluasi mendasar untuk menutup celah korupsi di sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, perizinan, serta pelayanan publik.

Sementara instrumen MCSP difokuskan untuk mengawal delapan area strategis, termasuk perencanaan APBD, manajemen ASN, pengawasan internal APIP, hingga optimalisasi pajak dan pengelolaan aset daerah.

​”Kita ingin memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” ungkap Bupati Irwan Hamid.

​Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan memperkuat pengawasan internal, guna mewujudkan cita-cita pemerintahan yang profesional, inklusif, maju, dan mandiri.

Bupati turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Tim SPI dan MCSP KPK RI atas pendampingan dan arahan berkelanjutan yang diberikan kepada Kabupaten Pinrang.

​Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Ia menyambut baik kehadiran KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan pencegahan korupsi di daerah.

​”Kunjungan KPK pada hari ini merupakan momentum berharga bagi DPRD Kabupaten Pinrang untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Kami menyambut baik kehadiran KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, alokasi anggaran, serta pengawasan yang kami lakukan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan bebas dari penyimpangan,” tutur H. Nasrun Paturusi.

​Rapat koordinasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Syamsuri, jajaran Anggota DPRD Pinrang, Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang, Sekwan Pinrang Andi Tambero, para Kepala Perangkat Daerah, serta pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   5   =