angindai.com platfom digital modern
News

Willie Salim Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Rendang 200 Kg di Palembang

×

Willie Salim Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Rendang 200 Kg di Palembang

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Konten kreator terkenal, Willie Salim, menghadapi laporan hukum buntut dari konten rendang 200 kilogram yang dibuat di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut diajukan oleh Rondoot, seorang influencer lokal yang dikenal dengan kontennya “bisa bahaso Palembang”, serta tim hukum dari Ryan Gumay Law Firm.

Menurut Rondoot, alasan pelaporan ini adalah untuk menjaga nama baik Kota Palembang, yang dikenal sebagai Kota Pempek, agar tidak tercoreng akibat konten yang dianggap settingan.

Rondoot menyatakan bahwa konten tersebut telah mencederai perasaan masyarakat Palembang.

Selain Rondoot, laporan terhadap Willie Salim juga diajukan oleh Muhammad Gustryan dari Ryan Gumay Law Firm pada Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Tim hukum tersebut menilai bahwa konten Willie Salim telah menimbulkan kegaduhan dan merusak citra serta nama baik warga Palembang.

Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Ia mempersilakan masyarakat Palembang untuk melaporkan Willie Salim ke pihak kepolisian jika merasa dirugikan oleh konten tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana banyak netizen memberikan komentar beragam terkait konten rendang 200 kilogram yang viral tersebut.

Willie Salim sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan hukum yang diajukan terhadapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *