ANGINDAI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis, 24 September 2026.
Persetujuan bersama ini menjadi tahap krusial dalam menyesuaikan struktur belanja, pendapatan, maupun pembiayaan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Pembahasan Ranperda Perubahan APBD dilaporkan berjalan sesuai tahapan tata tertib DPRD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. H. Syamsuri, saat membacakan laporan Badan Anggaran menyatakan bahwa dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan buah dari hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan untuk merespons kondisi terkini pendapatan daerah. Hal itu mencakup dinamika Pendapatan Asli Daerah, dana transfer dari pemerintah pusat, hingga sumber pendapatan sah lainnya. Langkah ini diambil guna menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif dan efisien.
Bupati Irwan menegaskan pentingnya prioritas anggaran saat menghadapi efisiensi fiskal. Dengan keterbatasan anggaran, pihaknya dituntut untuk semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Rekomendasi tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program di lapangan.
Bupati Pinrang juga menggarisbawahi perlunya sinergi kuat antara jajaran eksekutif dan legislatif untuk menangani berbagai isu strategis di daerah, termasuk penanganan dampak musim kemarau. Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran yang telah disepakati dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., jajaran unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, para Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala perangkat daerah, para camat, serta deretan tamu undangan lainnya.

























