ANGINDAI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang mulai terdampak kemarau panjang di sejumlah titik. Langkah darurat ini diambil setelah pasokan air warga di wilayah tersebut mengalami penyusutan drastis hingga mengering.
Wilayah yang teridentifikasi mulai mengalami keterbatasan pasokan air bersih meliputi Desa Pangaparang di Kecamatan Lembang serta Desa Salipolo di Kecamatan Cempa. Di kedua kawasan tersebut, sumur warga dan sumber air permukaan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan harian.
Kondisi keringnya sumber air memaksa warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari air minum, kebutuhan memasak, hingga keperluan saniter rumah tangga sehari-hari.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, Maemuna, ST., MT., menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut hajat hidup dan kesehatan masyarakat.
Kondisi ini perlu segera direspons karena ketersediaan air sangat berkaitan dengan kesehatan dan aktivitas masyarakat, ujar Maemuna saat memberikan keterangan resmi.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penyaluran pasokan air bersih dilakukan dengan berkoordinasi secara ketat bersama pemerintah desa setempat dan pemangku kepentingan terkait di lapangan.
Intervensi ini diharapkan dapat memangkas beban warga sehingga mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh demi mendapatkan pasokan air layak pakai.
Maemuna menerangkan bahwa penanganan ini berstatus sebagai respons cepat untuk menopang kebutuhan warga selama debit sumber air belum pulih.
Distribusi air bersih merupakan bentuk penanganan sementara selama kondisi sumber air belum kembali normal, jelas Maemuna.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang terus memantau perkembangan di lapangan guna memetakan kebutuhan riil sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan.
Distribusi air bersih ini menjadi komitmen kehadiran Pemkab Pinrang dalam melindungi warga dari dampak bencana musim kemarau, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang mengalami krisis akses air bersih.

























