ANGINDAI.COM — Sri Wahyuni Talluma (30), seorang warga Kampung Boki Kelurahan Pammase Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, mengalami nasib tragis saat menjadi korban penggerebekan yang salah sasaran oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian dari Unit Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat (10/5/2024).
Dalam kesaksiannya kepada media pada malam Jumat (10/5/2204), Sri Wahyuni, atau Uni, menceritakan bahwa penggerebekan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di rumahnya.
“Ada sekitar 12 orang, dua diantaranya masuk ke rumah dan melakukan pemeriksaan, sementara yang lain berada di sekitar rumah. Mereka mengklaim dari Siber Polda Sulsel,” kata Uni.
Uni menyebutkan bahwa bersama kakaknya, yang kebetulan juga berada di rumah, mereka meminta para penggerebek untuk menunjukkan surat tugas sebagai bukti bahwa mereka benar-benar petugas kepolisian.
“Suratnya hanya ditunjukkan, namun tidak diperbolehkan untuk kami baca. Mereka terus mengalihkan pembicaraan saat kami meminta itu. Mereka juga meminta Hand Phone milik saya dan Hand Phone keponakan saya yang masih SMP untuk diperiksa, dan kami memberikan kepada mereka,” ungkapnya.
Uni juga mengungkapkan bahwa salah satu petugas yang masuk ke rumahnya menyebut bahwa dirinya diduga terlibat dalam jaringan penipuan online atau passobis.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Hand Phone dan barang-barang lainnya tanpa menemukan bukti yang mencurigakan, para penggerebek akhirnya meninggalkan rumah Uni dan meminta maaf sebelum pergi.
Uni merasa tidak bisa menerima kedatangan mereka yang bergerombol dan langsung melakukan penggerebekan seolah-olah mereka hendak menangkap pelaku kejahatan besar.
Konsekuensi sosial dari kejadian ini membuat Uni dan keluarganya merasa malu karena menjadi perbincangan di kampung dan nama keluarga mereka tercoreng karena menjadi korban penggerebekan yang salah sasaran, terlebih lagi ayahnya sedang sakit.
Oleh karena itu, Uni berniat untuk melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sulsel agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Jika petugas dari Polda yang datang benar-benar mereka, maka mereka sangat tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Kami akan melaporkan masalah ini ke Propam Polda Sulsel,” tuturnya.