ANGINDAI.COM — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen dan registrasi kependudukan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengambil peran aktif dalam menggalakkan Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Komitmen ini diwujudkan melalui keikutsertaan TP PKK Kabupaten Pinrang dalam kegiatan Sosialisasi Program KISAK dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan. Acara yang diinisiasi oleh TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diselenggarakan secara hybrid pada Kamis (18/6).
Rangkaian kegiatan ini juga diintegrasikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara TP PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pengukuhan Duta KISAK. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ny. Naoemi Octarina, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya. Fokus utamanya adalah menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang diinisiasi langsung dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Keluarga dinilai memiliki peran sentral dalam memastikan setiap anggotanya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap serta valid. Oleh karena itu, kader PKK hingga tingkat akar rumput diharapkan menjadi ujung tombak penyebaran informasi ini.
Senada dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang, Sri Widiyati A. Irwan, menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi bagi setiap warga negara. Dokumen yang lengkap dan tertib bukan sekadar identitas diri, melainkan menjadi kunci utama atau pintu masuk dalam mengakses berbagai program dan pelayanan publik dari pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Menurut Sri Widiyati, melalui Program KISAK ini, pemerintah bersama TP PKK berupaya keras menanamkan pemahaman bahwa tertib dokumen harus dimulai dari rumah tangga. TP PKK Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung seluruh program pemerintah daerah demi meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan yang valid.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, yang hadir mewakili Bupati Pinrang, menambahkan bahwa Program KISAK sangat krusial untuk disosialisasikan secara masif karena menyangkut kewajiban hukum setiap warga. Administrasi kependudukan menjadi fondasi utama dari seluruh layanan publik yang diterima oleh masyarakat luas.
A. Calo Kerrang juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang untuk proaktif memeriksa dan melengkapi dokumen kependudukan mereka, mulai dari Kartu Keluarga, KTP elektronik, Akta Kelahiran, hingga dokumen catatan sipil lainnya. Dengan data kependudukan yang tertib dan akurat, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat sasaran, serta berkualitas demi mendukung program pembangunan daerah.
Melalui keberhasilan Program KISAK ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Pinrang terus meningkat secara berkala. Akurasi data ini nantinya tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga mendukung pemerintah dalam merancang program kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Ahli Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Melani Simon Jufri, pengurus Pokja 1 PKK Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan DR. M. Ikbal Suhaeb, ST., MT. beserta para peserta sosialisasi lainnya.

























