ANGINDAI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi dalam hal transparansi anggaran dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut diserahkan langsung dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dari rangkaian audit komprehensif terhadap kepatuhan laporan keuangan seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan.
Winner Franky Halomoan Manalu menekankan bahwa opini WTP yang diberikan tidak boleh sekadar dipandang sebagai pencapaian administratif atau formalitas di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan sebagai instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kepada publik.
Pihak BPK RI mengharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dapat mempertahankan performa tersebut sekaligus mengoptimalkan pengelolaan APBD agar alokasi dana pembangunan benar-benar memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Merespons capaian tersebut, Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, menyatakan rasa syukur dan menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras, soliditas, serta sinergi yang kuat antara seluruh jajaran organisasi perangkat daerah dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat Pinrang.
Bupati Pinrang juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang selama ini konsisten memberikan bimbingan, arahan, serta pendampingan teknis dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Menurut Irwan Hamid, substansi utama dari perolehan opini WTP ini bukanlah tentang pengakuan atau penghargaan semata, melainkan esensi dari bagaimana sistem anggaran daerah dikelola secara bijak, bertanggung jawab, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai stimulus untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mendorong program kesejahteraan masyarakat, dan memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, serta transparan guna menyokong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

























