angindai.com platfom digital modern
News

Pemkab Pinrang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

×

Pemkab Pinrang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pinrang untuk pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pinrang untuk pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)

ANGINDAI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Pinrang dalam bidang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum.

Sinergitas kedua lembaga tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Rabu. Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang.

Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan bahwa kemitraan ini memiliki nilai yang sangat krusial bagi jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, pendampingan serta mitigasi hukum dari pihak kejaksaan bertindak sebagai langkah antisipatif yang diperlukan dalam setiap pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.

Irwan Hamid menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tetap berada di dalam koridor hukum yang berlaku. Melalui pengawalan tersebut, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan lebih optimal, penuh keyakinan, serta terhindar dari potensi hambatan hukum di masa depan.

Lebih lanjut, Bupati Pinrang menambahkan bahwa adanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan secara langsung akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketika aspek hukum telah terpenuhi dengan baik, maka program pembangunan dapat diakselerasi secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, SH., MH., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan dan sinergitas yang terus terjaga dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Ia menyebutkan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pengawalan hukum yang bersifat preventif.

Sinrang memaparkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan ruang pendampingan, mitigasi risiko, serta berbagai langkah pencegahan lainnya. Dengan demikian, setiap proses birokrasi dan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah daerah dapat dipastikan berjalan beriringan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir penjelasannya, Kepala Kejari Pinrang berharap momentum kerja sama ini menjadi bukti nyata adanya harmonisasi dan hubungan yang solid antara unsur birokrasi pemerintah dengan aparat penegak hukum. Sinergi yang kuat ini didedikasikan sepenuhnya untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan akuntabel di Kabupaten Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   8   =