ANGINDAI.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Pinrang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penghargaan tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan secara resmi dalam sebuah acara yang berlangsung di Makassar pada Senin, 2 Juni 2026. Capaian ini menegaskan komitmen berkelanjutan daerah tersebut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim pemeriksa BPK RI.
Dia mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Pinrang mampu mempertahankan predikat bergengsi ini secara konsisten tanpa terputus sejak tahun 2012 silam.
Dalam sambutannya mewakili kepala daerah yang hadir, Irwan Hamid juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pinrang.
Ia meminta agar seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK segera ditindaklanjuti dengan serius dan tepat waktu.
Menurut Irwan Hamid, LHP dari BPK bukan sekadar penilaian akhir, melainkan harus dijadikan instrumen evaluasi yang fundamental untuk membenahi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah dari rakyat yang pertanggungjawabannya tidak boleh main-main.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade ini merupakan buah dari sinergi, kerja keras, dan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen pemerintahan, didukung oleh bimbingan yang berkelanjutan dari pihak BPK.
Pemkab Pinrang berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan keuangan serta memastikan setiap program pembangunan berdampak efektif bagi masyarakat.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini tidak hanya dihadiri oleh Pemkab Pinrang. Sejumlah perwakilan dari pemerintah kabupaten lain di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sidenreng Rappang, Bantaeng, dan Maros, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

























