ANGINDAI.COM — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang terus mengintensifkan langkah strategis dalam mengamankan aset-aset keagamaan di wilayahnya.
Upaya ini dilakukan melalui percepatan pendaftaran serta sertifikasi tanah wakaf dan aset milik berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan guna memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi sengketa di masa mendatang.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BPN Pinrang telah merampungkan rangkaian koordinasi intensif dengan tiga ormas Islam besar di Pinrang, yakni Muhammadiyah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Wahdah Islamiyah. Kolaborasi ini dilakukan untuk melakukan inventarisasi data aset secara menyeluruh di lapangan.
Kepala BPN Kabupaten Pinrang, Andi Surya Batara, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko terhadap kendala yang kerap muncul dalam proses sertifikasi.
BPN mengidentifikasi kualitas bukti perolehan tanah dan penguasaan fisik berdasarkan tiga variabel utama.
Variabel tersebut meliputi aset dengan bukti perolehan lengkap dan dikuasai secara fisik, aset yang memiliki bukti perolehan namun tidak dikuasai fisik, serta aset yang dikuasai secara fisik namun belum memiliki bukti perolehan yang lengkap.
”Kami terus menjalin koordinasi dan silaturahmi dengan ormas keagamaan untuk membantu mendaftarkan sertifikat tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi konflik mafia tanah,” ujar Andi Surya Batara, kepada Angindai.com, Rabu (15/7/2026).
Rangkaian koordinasi ini diawali dengan pertemuan bersama pengurus Muhammadiyah Pinrang, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Sekretariat PCNU Pinrang pada Senin, 13 Juli 2026.
Kedua organisasi keagamaan tersebut menyambut hangat dan menyatakan dukungan penuh terhadap program sertifikasi yang digagas oleh BPN.
Satu hari berselang, pada Selasa, 14 Juli 2026, BPN Pinrang kembali menggelar audiensi bersama pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Pinrang di Kantor BPN setempat.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD Wahdah Islamiyah Pinrang Asri Jaya, Tim Aset Safruddin, serta perwakilan Tim Departemen Umum dan Humas Yayasan Pendidikan Islam Al-Ikhlas, Dedi Hasdi dan Yusran.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membedah berbagai persoalan teknis dan legalitas administrasi tanah wakaf yang dikelola oleh Wahdah Islamiyah.
Pihak Wahdah menyatakan sangat terbantu dengan penjelasan detail yang diberikan oleh jajaran BPN Pinrang selama audiensi berlangsung.
”Kami memperoleh arahan yang sangat jelas mengenai kelengkapan dokumen dan seluruh alur proses legalisasi aset pertanahan. Setiap pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan kami dijawab secara terstruktur, komprehensif, serta berlandaskan pada dasar hukum yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal setempat,” ungkap Ketua DPD Wahdah Islamiyah Pinrang, Asri Jaya.
Setelah sukses membangun koordinasi dengan ormas-ormas Islam, BPN Pinrang menegaskan komitmennya untuk bersikap inklusif dalam mengamankan seluruh tempat ibadah dan aset keagamaan di Kabupaten Pinrang.
Dalam waktu dekat, BPN menjadwalkan agenda koordinasi serupa dengan lembaga-lembaga keagamaan lainnya yang menaungi umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu.
”Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan lainnya, baik dengan pengurus organisasi gereja, vihara, maupun pura, agar seluruh tempat ibadah dan aset lembaga keagamaan di Pinrang mendapatkan hak hukum yang sama,” pungkas Andi Surya Batara.

























