angindai.com platfom digital modern
News

ATR BPN Pinrang Gandeng PWI Edukasi Masyarakat Terkait Floating Sertifikat Elektronik

×

ATR BPN Pinrang Gandeng PWI Edukasi Masyarakat Terkait Floating Sertifikat Elektronik

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan resmi dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang, Selasa (7/7/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI Pinrang, Muhammad Nur, diterima secara hangat oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pinrang, Andi Surya Batara, di ruang kerjanya didampingi sejumlah kepala seksi untuk membahas sinergi publikasi Program Strategis Nasional (PSN).

Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada upaya percepatan dan edukasi masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta retribusi tanah tahun 2026.

Pihak ATR/BPN menilai bahwa dukungan dari media massa yang bernaung di bawah PWI sangat krusial guna memastikan informasi mengenai legalitas tanah dan program sertifikasi dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pinrang.

Kepala BPN Pinrang, Andi Surya Batara mengatakan saat ini tengah dilakukan penyesuaian target demi efisiensi kerja di lapangan.

“Dari target awal sebesar 700 bidang tanah, kini ditetapkan menjadi 300 bidang Peta Bidang Tanah (PBT) tahun 2026,” katanya.

“Target 300 bidang tanah saat ini difokuskan dan dibagi ke dalam lima wilayah desa di Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Adapun lima desa yang menjadi sasaran program ini meliputi Desa Macinae, Desa Matengngae, Desa Massulowalie, Desa Mattombong, dan Desa Tadangpalie.

Selain itu, Andi Surya Batara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di lima desa tersebut untuk segera melakukan proses floating atau ploting tanah.

Langkah floating ini sangat penting dilakukan untuk mencocokkan data fisik di lapangan dengan data yuridis yang tercatat di sertifikat.

Proses pencocokan data ini nantinya akan mempermudah transformasi sertifikat tanah milik warga menjadi sertifikat elektronik, yang dinilai jauh lebih aman dan efisien untuk masa depan.

Guna mempermudah proses tersebut dan mencegah terjadinya tumpang tindih atau sengketa lahan di kemudian hari, masyarakat diminta secara aktif memanfaatkan teknologi digital.

ATR/BPN Pinrang mengedukasi warga untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi resmi Sentuh Tanahku melalui ponsel pintar mereka.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memantau status tanah, melakukan ploting mandiri, serta mengecek legalitas sertifikat secara berkala tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan.

Sementara itu, Ketua PWI Pinrang Muhammad Nur menyambut baik keterbukaan informasi dan edukasi digital yang dipaparkan oleh pihak ATR/BPN Pinrang.

Muhammad Nur menegaskan bahwa PWI Pinrang berkomitmen penuh untuk membantu menyebarluaskan informasi, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga batas tanah, serta mendukung penuh transisi menuju sertifikat elektronik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   1   =