ANGINDAI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Pinrang terus melakukan berbagai langkah strategis demi memenuhi target pencapaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Salah satu upaya yang ditempuh adalah menjalin kolaborasi dengan dinas terkait guna mengintegrasikan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan ini dengan sektor pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
Sekretaris Dinas Dukcapil Pinrang, Andi Nurjaya, mengungkapkan bahwa salah satu kebijakan yang siap diterapkan adalah menjadikan KIA sebagai salah satu syarat administratif bagi anak-anak yang akan masuk sekolah.
Langkah ini dinilai efektif untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Pinrang segera memiliki identitas resmi sejak dini.
Selain sektor pendidikan, Dinas Dukcapil Pinrang juga memperluas cakupan kerja sama dengan sektor swasta.
Andi Nurjaya menjelaskan bahwa pihaknya telah bermitra dengan berbagai toko dan pelaku usaha lokal untuk memberikan insentif khusus.
“Bagi masyarakat atau orang tua yang anak-anaknya telah memiliki KIA, mereka berhak mendapatkan potongan harga atau diskon khusus saat berbelanja di toko-toko yang telah bekerja sama,” kata Nurjaya kepada angindai.com, Selasa (19/5/2026).
“Seperti swalayan AKIKO, Lylo Donat juga berbagai usaha lokal di Pinrang,” tambahnya.
Kata Nurjaya upaya akselerasi ini dilakukan mengingat realisasi capaian KIA di Kabupaten Pinrang saat ini sudah mendekati target yang ditentukan.
Menurutnya, berdasarkan data rekapitulasi dari bulan Januari hingga April, persentase kepemilikan KIA di Pinrang telah menyentuh angka 59,2 persen.
“Angka ini hanya selisih sedikit untuk memenuhi target yang ditetapkan secara nasional, yakni sebesar 60 persen,” ujarnya.
Tidak hanya fokus pada pemenuhan target KIA, Dinas Dukcapil Pinrang saat ini juga gencar melakukan percepatan untuk program Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat dewasa.
“Layanan IKD ini berjalan beriringan dengan program KIA guna memastikan seluruh warga Pinrang, baik anak-anak maupun dewasa, terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan digital yang sah dan mutakhir,” pungkasnya.

























