angindai.com platfom digital modern
News

Polres Pinrang Musnahkan 3,2 Kg Sabu Senilai Rp3,8 Miliar, Dulu Zona Merah Kini Zona Hijau

×

Polres Pinrang Musnahkan 3,2 Kg Sabu Senilai Rp3,8 Miliar, Dulu Zona Merah Kini Zona Hijau

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram di Mapolres Pinrang pada Rabu, 15 April 2026.

Langkah tegas ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 38.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Shabara, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut memiliki nilai ekonomis yang sangat besar, yakni ditaksir mencapai Rp3,8 miliar.

Menurutnya, penyitaan dan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya nyata kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Pinrang.

Pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini turut disaksikan oleh jajaran unsur pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati Pinrang, Sudirman.

Kehadiran pihak eksternal bertujuan untuk memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Pinrang.

Ia menilai kepemimpinan Kapolres saat ini telah membawa perubahan signifikan, terutama dalam mengubah status kerawanan narkoba di Kabupaten Pinrang.

Sudirman menyebutkan bahwa Pinrang yang sebelumnya dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika, kini telah berangsur membaik menuju zona hijau.

“Kemarin Pinrang dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika. Sekarang sudah berada di zona hijau,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi penegakan hukum ini terus dipertahankan agar masyarakat Pinrang terlindungi dari dampak buruk narkoba.

Senada dengan hal tersebut, AKBP Edy Shabara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas formal, melainkan peringatan keras bagi para pengedar maupun bandar,” tegasnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara jajaran kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan hukum secara tegas tanpa kompromi demi menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Pinrang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 8   +   10   =