ANGINDAI.COM – Polres Pinrang disomasi massa Aliansi Maseddi Ada Masyarakat Ta’e Paleteang, gabungan mahasiswa dan warga Ta’e. Hal itu saat massa menuntut kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang di Gunung Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Warga Ta’e melakukan aksi demonstrasi menolak pengoprasian tambang yang dianggap merusak dan mencemarkan lingkungan sekitar area tambang.
“Dengan ini kita somasi Polres Kabupaten Pinrang. Untuk tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum. (Polisi) penegakan hukum tidak boleh diperalat oleh orang-orang yang punya kuasa atas tambang itu,” kata Muhammad Rusdi salah satu orator di depan pintu gerbang Polres Pinrang, Senin (14/4/2025) kemarin.
Warga Ta’e Paleteang menuturkan bahwa mereka selama ini hidup dalam tekanan mental akibat kehadiran aparat yang dianggap sebagai alat intervensi, bukan perlindungan.
Penolakan mereka terhadap aktivitas pertambangan justru berujung pada intimidasi dan tindakan represif.
“Kami bukan kriminal, kami hanya ingin melindungi tanah dan hutan kami dari kerusakan,” ucap salah satu warga AI yang turut dalam aksi.
“Tapi kenapa kami diperlakukan seolah-olah musuh negara? Setiap kali aparat datang, kami takut. Ini bukan rasa aman,” tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Maseddi Ada Masyarakat Ta’e Peleteang, Anmar menegaskan bahwa pihaknya mendatangi Polres Pinrang untuk datang membawa suara rakyat.
“Kami datang ke sini (Polres Pinrang) untuk menuntut agar pihak kepolisian tidak melakukan intimidasi terhadap Masyarakat Ta’e Paleteang,” tegas Anmar.
“Jangan uji kesabaran kami. Jika ini terus berlanjut, kami akan datang lagi lebih banyak, lebih keras,” lanjut Anmar.
Aksi ini tak sekadar demonstrasi. Ini adalah jeritan kolektif dari masyarakat yang merasa dicabut hak hidupnya, dihantui rasa cemas, dan dipaksa tunduk atas nama kepentingan yang tak mereka pahami.
“Kami hanya ingin didengar. Kami bukan melawan hukum, kami melawan ketidakadilan,” ungkap Anmar.
Anmar membeberkan bahwa kondisi psikologis warga merasa terganggu dengan kedatangan pihak kepolisian yang dianggap melakukan intimidasi.
Ia berharap Kapolres Pinrang Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani tegas menindak bawahannya yang diduga mengintimidasi dan melakukan kriminalisasi terhadap warga Paleteang yang menolak aktivitas tambang.
Untuk diketahui, belum genap sepekan menjabat, Kapolres Pinrang yang baru, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, langsung dihadapkan pada gelombang demonstrasi dari warga dan mahasiswa pada Senin, 14 April.
Diketahui, Polres Pinrang telah menggelar penyambutan Kapolres Pinrang yang baru, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani yang menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Andiko Wicaksono pada Kamis, 10 April lalu.