News

Polisi Tahan Tiga Pelaku Pencuri Kabel PLN di Pinrang

×

Polisi Tahan Tiga Pelaku Pencuri Kabel PLN di Pinrang

Sebarkan artikel ini
Polres Pinrang Tahan Tiga Pelaku Pencuri Kabel PLN di Pinrang
Polres Pinrang Tahan Tiga Pelaku Pencuri Kabel PLN di Pinrang (Dok. Angindai.com)

Angindai.com – Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN ULP Kariango, PLN UP3 Pinrang dengan kerugian sebesar Rp.11.837.576. Kejadian ini terjadi pada tanggal 24 Desember 2023 di Kampung Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang. 

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan tiga orang diduga pelaku berinisial JS alias Joko (29), ASA alias Agus (28), dan Agus DG Labba (33) telah berhasil diamankan. 

“Setelah diinterogasi mereka mengakui peran masing-masing dalam aksi pencurian kabel PLN, termasuk modus operandi dan pembagian hasil penjualan kabel tersebut,” kata AKBP Andiko Wicaksono saat Konferensi Pers di Polres Pinrang, Jum’at (9/2).

Selain kejadian utama di Kampung Katteong, para pelaku juga mengakui keterlibatan mereka dalam beberapa kasus pencurian kabel PLN di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pinrang dan di luar daerah tersebut.

“Jadi, lokasi pencuriannya ada 12 TKP (tempat kejadian perkara) di Pinrang sementara di Kota Parepare dan Sidrap masing-masing 1 TKP,” jelas Andiko didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal.

“Dari 14 TKP tersebut aksi pencurian kabel milik PLN oleh para pelaku ini kurang lebih 1 bulan,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sebuah motor Honda Scopy warna merah, alat pemotong besi, potongan kabel, dan 36 kg konduktor kabel/tembaga.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik kasus pencurian kabel PLN yang merugikan perusahaan serta masyarakat.