angindai.com platfom digital modern
News

Pemilik Tambang di Paleteang Polisikan Warga, Sejumlah Saksi Diperiksa

×

Pemilik Tambang di Paleteang Polisikan Warga, Sejumlah Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Seorang pengusaha tambang di Pinrang, Sulawesi Selatan, melaporkan warga ke polisi atas dugaan pengancaman dengan senjata seperti parang dan ketapel.

Aksi ini terjadi saat warga memblokir akses jalan menuju lokasi tambang galian C di Gunung Paleteang, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami menerima adanya laporan dugaan pengancaman (saat warga blokir jalan masuk ke tambang). Pelapor bernama Onding Bin H Mandu,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Andi Reza mengungkapkan, pelapor mempolisikan beberapa warga atas dugaan pengancaman saat aksi pemblokiran jalan menuju tambang pada Senin (17/3). Pelapor mengaku keberatan sebab mereka diadang dengan parang dan ketapel.

“Pelapor mengadu karena merasa mendapat pengancaman dengan parang dan ketapel,” imbuhnya.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini sementara melakukan proses pemeriksaan saksi atas laporan tersebut. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami dalam tahap pemeriksaan beberapa saksi,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan warga RO membantah klaim ancaman tersebut, menyatakan bahwa pelapor hanya lewat tanpa dihalangi oleh warga.

Pemblokiran jalan oleh warga ditujukan kepada truk-truk operasional tambang yang dianggap merusak jalan dan lahan pertanian mereka selama bertahun-tahun.

Meskipun aksi pemblokiran telah dihentikan setelah ada komunikasi dengan pihak kepolisian, warga tetap bertekad untuk melaporkan jika aktivitas tambang kembali berlangsung.

Dampak aktivitas tambang disebut menyebabkan kerusakan jalan, pencemaran udara, dan menurunkan hasil panen warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *