angindai.com platfom digital modern
DaerahNews

NTB Alami Defisit Neraca Perdagangan Capai 6,55 Juta Dolar AS pada Februari

×

NTB Alami Defisit Neraca Perdagangan Capai 6,55 Juta Dolar AS pada Februari

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatat defisit neraca perdagangan pada Februari 2025.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, nilai impor tercatat lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor, dengan defisit mencapai 6,55 juta dolar AS.

Kepala BPS NTB, Wahyudin, menjelaskan bahwa aktivitas ekspor NTB selama Januari hingga Februari 2025 didominasi oleh komoditas non-tambang.

Hal ini terjadi karena adanya larangan dari pemerintah pusat terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk mengekspor konsentrat.

Larangan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai tambah melalui fasilitas smelter yang telah tersedia.

Pada Februari 2025, nilai ekspor NTB tercatat sebesar 7,28 juta dolar AS, sementara nilai impor mencapai 13,82 juta dolar AS.

Komoditas ekspor utama meliputi udang kaki putih, lobster, mutiara yang belum diolah, daging dan ikan olahan, rumput laut, kacang mete, serta batu apung.

Di sisi lain, komoditas impor yang masuk ke NTB mencakup mesin/pesawat mekanik, karet dan produk karet, produk keramik, berbagai produk kimia, mesin/peralatan listrik, serta benda-benda dari besi dan baja.

Secara kumulatif, defisit neraca perdagangan NTB pada tahun 2025 telah mencapai 40,78 juta dolar AS.

Wahyudin berharap agar komoditas non-tambang dari NTB dapat terus berkembang dan semakin beragam untuk mendukung perekonomian daerah.

“Diharapkan muncul komoditas baru yang dapat meningkatkan nilai ekspor NTB, sehingga defisit neraca perdagangan dapat ditekan,” ujar Wahyudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *