angindai.com platfom digital modern
News

TNI Turun Tangan Tangkap 40 Terduga Pelaku Sobis di Sidrap

×

TNI Turun Tangan Tangkap 40 Terduga Pelaku Sobis di Sidrap

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin berhasil menangkap 40 terduga pelaku penipuan digital yang dikenal dengan istilah Sobis.

Para pelaku yang berasal dari Sidrap, Sulawesi Selatan, diduga merupakan bagian dari sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat (25/4/2025).

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Rumatayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, serta Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.

Modus Penipuan dan Kronologi Penangkapan

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.

Mereka menggunakan berbagai modus penipuan digital yang mencatut nama pejabat TNI untuk memperdaya korban.

“Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis,” ujar Gatot dalam konferensi pers.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi penipuan yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin kemudian melakukan investigasi mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku di Sidrap.

Setelah dilakukan tracking, posisi sindikat berhasil diidentifikasi, dan operasi penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025). Para pelaku yang berusia antara 15 hingga 45 tahun diamankan oleh pihak berwenang.

Kapendam XIV Hasanuddin menegaskan bahwa penipuan yang dilakukan oleh sindikat ini telah merugikan banyak pihak, termasuk institusi TNI dan masyarakat luas.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan digital seperti ini agar masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tambah Gatot.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin berkembang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *