ANGINDAI.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi di Bank BJB yang menyeret namanya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan penggelembungan anggaran belanja media di bank tersebut.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB.
Sebagai pemegang saham mayoritas, ia biasanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak pernah menerima laporan terkait kasus yang kini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Ia juga membantah kepemilikan deposito senilai Rp70 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini. “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di kawasan Cidadap, Kota Bandung, pada 10 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan dengan kasus tersebut.
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, ia memang jarang membagikan aktivitas kesehariannya di media sosial.
“Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” ungkapnya.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dokumen yang disita dari rumah Ridwan Kamil sedang dikaji untuk memastikan relevansinya dengan kasus yang sedang diselidiki.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat Bank BJB merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.