angindai.com platfom digital modern
Internasional

Gaji Menteri dan Anggota Dewan Naik 9 Persen Mulai Oktober 2026, Tembus Rp50 Miliar

×

Gaji Menteri dan Anggota Dewan Naik 9 Persen Mulai Oktober 2026, Tembus Rp50 Miliar

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM — Pemerintah Singapura mengumumkan kebijakan penyesuaian penghasilan bagi para pejabat politik, menteri, hingga anggota parlemen yang akan mengalami kenaikan hingga 9 persen.

Kebijakan perubahan penghasilan yang telah direkomendasikan oleh Komite Pemerintah Singapura sejak Desember tahun lalu tersebut dijadwalkan mulai berlaku secara efektif pada 15 Oktober 2026.

Keputusan ini disampaikan secara resmi oleh Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam sidang parlemen pada Selasa, 8 September 2026.

Kenaikan ini mencatatkan sejarah baru dalam struktur penggajian pejabat di Singapura, mengingat perubahan nilai remunerasi bagi posisi menteri terakhir kali dilakukan pada 2011 atau 15 tahun silam.

Perdana Menteri Lawrence Wong menyampaikan bahwa penerapan penyesuaian nominal tersebut tidak disamaratakan bagi seluruh pemangku jabatan.

“Saya katakan hingga 9 persen karena kenaikan yang sama tidak akan secara otomatis berlaku bagi semua orang. Penyesuaian bagi setiap pejabat akan bergantung pada situasi masing-masing, termasuk kinerja dan kapan gaji mereka terakhir kali disesuaikan,” kata Lawrence Wong saat memberikan keterangan di depan anggota parlemen.

Berdasarkan data rinci yang dirilis Channel News Asia (CNA), skema baru ini mengatur kenaikan penghasilan untuk level pimpinan eksekutif hingga jajaran menteri.

Gaji Perdana Menteri Singapura diusulkan naik dari yang sebelumnya sebesar S2,2 juta per tahun menjadi S3,6 juta atau setara Rp50 miliar per tahun. Sementara itu, posisi Wakil Perdana Menteri juga mengalami penyesuaian dari S1,87 juta menjadi S3,06 juta per tahun.

Penyesuaian nominal bagi posisi menteri juga terbagi dalam empat jenjang tingkatan. Kategori tertinggi yakni Menteri MR1 diusulkan naik dari S1,76 juta menjadi S2,88 juta per tahun.

Menteri tingkatan MR2 disesuaikan dari S1,54 juta menjadi S2,52 juta per tahun, Menteri MR3 naik dari S1,32 juta menjadi S2,34 juta per tahun, serta jenjang Menteri MR4 disesuaikan dari S1,1 juta menjadi S1,8 juta per tahun.

Selain jajaran eksekutif, rekomendasi komite independen ini turut mencakup kenaikan tunjangan dan gaji bagi pejabat parlemen serta anggota dewan.

Penghasilan Sekretaris Parlemen Senior disesuaikan dari S572.000 menjadi S810.000 per tahun, Sekretaris Parlemen naik dari S418.000 menjadi S630.000 per tahun, dan gaji untuk anggota parlemen disesuaikan dari S192.500 menjadi S250.000 per tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   8   =