News

14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu

×

14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu

Sebarkan artikel ini
325 Rumah Terendam Banjir di Sidrap
Foto: Kondisi Banjir Luwu beberapa waktu lalu

ANGINDAI.COM – Sebanyak 14 orang warga dilaporkan meninggal dunia dalam bencana banjir dengan ketinggian mencapai tiga meter dan disertai tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa jumlah korban meninggal dunia itu didapatkan berdasarkan data terbaru hari ini yang dihimpun tim Pusdalops BNPB dan kaji cepat BPBD dari lokasi bencana.

Masing-masing korban berasal dari 13 kecamatan yang dilanda banjir disertai tanah longsor antara lain; Kecamatan Suli, Latimojong, Suli Barat, Ponrang Selatan, Ponrang, Bupon, Larompong, Larompong Selatan, Bajo, Bajo Barat, Kamanre, Belopa dan Kecamatan Belopa Utara.

Namun, tim BNPB belum dapat melaporkan bagaimana kondisi atau keberadaan jasad para korban meninggal tersebut apakah masih dalam pencarian atau telah ditemukan.

Pasalnya, ia menyebutkan hingga pukul 06.00 WITA tadi tim masih melakukan pendataan di lapangan mengingat dampak lanjutan masih berpotensi terjadi.

Pihaknya juga masih berupaya melakukan evakuasi warga korban longsor Luwu yang berjumlah sebanyak 1.385 keluarga ke tempat pengungsian.

Diketahui, banjir disertai tanah longsor terjadi setelah hujan intensitas deras dengan durasi panjang mengguyur Kabupaten Luwu dan sekitarnya pada Jumat (3/4) dini hari sekitar 01.17 WITA.

Kondisi dampak bencana semakin diperparah oleh luapan aliran Sungai Rongkong dan Sungai Baliease.

Pusdalops BNPB mencatat sedikitnya hingga Sabtu pagi hari ini total ada sebanyak 1.867 unit rumah dan lahan persawahan – perkebunan warga terendam banjir dengan ketinggian muka air 1-3 meter.

Dari jumlah total itu ada sebanyak 103 unit rumah di antaranya mengalami rusak berat, 42 unit rumah hanyut, merusak empat titik ruas jalan satu unit jembatan, termasuk merusak 14 unit kendaraan sepeda motor dan mobil.