Angindai.com – Istana Dalam Loka adalah salah satu rumah adat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rumah adat ini merupakan kediaman raja-raja yang berasal dari Kabupaten Sumbawa, NTB, dan merupakan peninggalan sejarah dari Kerajaan Sumbawa.
Rumah Dalam Loka merupakan bangunan berlantai dua dengan konstruksi berbentuk rumah panggung. Terbuat dari kayu jati dan beratap sirap, bangunan ini memiliki 99 batang tiang besar yang mendukung struktur rumah. Karena besarnya, bangunan ini juga dikenal dengan sebutan Bala Rea, yang berarti rumah besar atau istana raja.
Ruang dalam Istana Dalam Loka terdiri dari beberapa bagian dengan fungsi yang berbeda, antara lain:
1. Ruang Depan: Juga dikenal sebagai Lunyuk Agung atau Paseban Agung, tempat untuk bermusyawarah dan upacara kerajaan.
2. Ruang Dalam Sisi Barat: Terdapat berbagai bilik mulai dari kamar shalat raja, repan peraduan raja dan permaisuri, hingga tempat menerima tamu.
3. Ruang Dalam Sisi Timur: Diperuntukkan bagi putra putri raja yang telah berumah tangga, serta pengasuh rumah tangga.
4. Ruang Tengah: Tempat berkumpul dayang dan menata hidangan pada upacara.
5. Ruang Belakang: Menyambung dengan dapur dan dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi.
Bangunan Istana Dalam Loka berdiri di atas umpak-umpak batu yang memungkinkan bangunan berlantai dua tersebut berdiri kokoh. Secara arsitektur, bangunan tersebut terdiri dari struktur rangka berupa tiang, balok, pondasi, dinding, atap, dan lainnya.
Pondasi bangunan terbuat dari umpak-umpak batu alami yang stabil, sementara tiang utama dan sekunder menggunakan kayu jati. Lantai, dinding, plafon, dan atap juga terbuat dari bahan kayu dengan ukuran dan struktur yang khas.
Istana Dalam Loka merupakan warisan budaya yang penting di NTB dan memperkaya kekayaan arsitektur tradisional Indonesia.