ANGINDAI.COM – Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor: 55/B KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025, perihal penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Pemerintah Kabupaten Pinrang secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK Tahap II.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa jadwal pendaftaran seleksi yang sebelumnya telah ditentukan, kini diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
Seluruh calon pelamar diharapkan untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan baik, memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran seleksi PPPK Tahap II dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Pinrang atau menghubungi panitia pelaksana seleksi di wilayah masing-masing.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan proses seleksi PPPK dapat berjalan lebih optimal dan transparan, serta menghasilkan tenaga kerja profesional yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah Kabupaten Pinrang.