angindai.com platfom digital modern
Daerah

Jembatan Penghubung Sidrap-Wajo Mangkrak, DPRD Sulsel Desak Penyelesaian

×

Jembatan Penghubung Sidrap-Wajo Mangkrak, DPRD Sulsel Desak Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Sultan Tajang, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, mendesak Dinas Bina Marga Sulsel untuk segera mengalokasikan anggaran penyelesaian Infrastruktur vital yang terletak di Dusun Wette, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo ini telah mangkrak sejak tahun 2019
Sultan Tajang, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, mendesak Dinas Bina Marga Sulsel untuk segera mengalokasikan anggaran penyelesaian Infrastruktur vital yang terletak di Dusun Wette, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo ini telah mangkrak sejak tahun 2019

ANGINDAI.COM – Jembatan penghubung antara Kabupaten Sidrap dan Wajo kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.

Infrastruktur vital yang terletak di Dusun Wette, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo ini telah mangkrak sejak tahun 2019, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat setempat, terutama petani dan pelaku ekonomi.

Sultan Tajang, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, mendesak Dinas Bina Marga Sulsel untuk segera mengalokasikan anggaran penyelesaian proyek tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Menurutnya, jembatan ini memiliki peran strategis sebagai penghubung dua wilayah yang dikenal sebagai lumbung pangan Sulsel.

“Jembatan Dusun Wette Desa Lautang, Kecamatan Belawa ini adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat di Wajo dan Sidrap. Mangkraknya pembangunan sejak beberapa tahun lalu jelas merugikan masyarakat, terutama karena kawasan ini merupakan lumbung pangan Sulsel,” ujar Sultan Tajang.

Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut sebenarnya telah dimulai pada tahun 2019 dan dilanjutkan pada 2020, namun hingga kini belum rampung.

Sultan Tajang menekankan bahwa jembatan ini merupakan jalur vital yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga penyelesaiannya tidak boleh lagi ditunda.

“Kami meminta Dinas Bina Marga mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian jembatan ini pada tahun 2025. Apalagi jembatan ini adalah akses utama masyarakat di wilayah tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Sultan juga menyoroti rencana penyelesaian proyek dengan skema multi-year. Ia mengingatkan agar skema tersebut tidak hanya menjadi wacana, melainkan diwujudkan dalam pengerjaan yang nyata.

“Tidak cukup hanya dengan perbaikan sementara, pemerintah harus memastikan langkah berkelanjutan. Kami mendengar bahwa proyek ini direncanakan dengan skema multi-year. Harapannya, skema ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata, bukan hanya satu atau dua kilometer saja,” tambahnya.

Sultan juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur lain di Kabupaten Wajo yang juga dalam kondisi memprihatinkan.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulsel dapat memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur vital demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *