angindai.com platfom digital modern
Daerah

NTB Usulkan 3 Pemekaran Provinsi Baru 2 Kabupaten

×

NTB Usulkan 3 Pemekaran Provinsi Baru 2 Kabupaten

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pembentukan tiga provinsi baru dan dua kabupaten baru sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Usulan Pemekaran Provinsi Baru
Provinsi Lombok Tengah

Lombok Tengah diusulkan untuk memisahkan diri dari Provinsi NTB dengan tujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.

Provinsi Sumbawa

Pemekaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pariwisata dan pertanian di wilayah Sumbawa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Provinsi Bima-Dompu

Wilayah ini diusulkan untuk menjadi provinsi baru dengan fokus pada pengembangan infrastruktur dan peningkatan aksesibilitas.

Usulan Pemekaran Kabupaten Baru

Kabupaten Lombok Selatan

Wilayah ini akan dimekarkan dari Kabupaten Lombok Timur dengan ibu kota di Pandan. Fokus pengembangannya mencakup sektor pertanian, pariwisata, dan infrastruktur.

Kabupaten Sumbawa Timur

Kabupaten ini mencakup empat kecamatan dengan ibu kota di Plampang. Tujuan utama pemekaran ini adalah meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah timur Sumbawa.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dan efisien dalam melayani warganya.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi tantangan geografis dan demografis yang dihadapi oleh Provinsi NTB saat ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam rapat kerja bersama Komite I DPD di Senayan, Jakarta mengatakan usulan pemekaran ini masih menghadapi tantangan besar, terutama karena moratorium pembentukan DOB yang masih berlaku.

“Moratorium ini mengakibatkan tidak semua wilayah bisa melakukan pemekaran, kecuali daerah yang memiliki otonomi khusus seperti Papua,” kata Bima Arya dikutip, Jumat (3/1/2025).

Sementara itu, Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman, menyarankan agar moratorium dicabut untuk merealisasikan usulan pemekaran wilayah ini.

Usulan pemekaran wilayah di Provinsi NTB ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Namun, realisasi usulan ini masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait moratorium DOB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *