ANGINDAI.COM – Komisi II DPRD Pinrang memaparkan sejumlah progres capaian tahun 2024. Berdasarkan jumlah aduan yang masuk, Komisi II menjadi yang paling banyak menerima aduan masyarakat.
Salah satu aduan yang diterima adalah dari masyarakat Tonyamang, Kecamatan Patampanua yang menolak perpanjangan izin tower.
Ketua Komisi II, Amri Manangkasi, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat Tonyamang terkait penolakan izin tower telah terealisasi.
“Alhamdulillah aspirasi masyarakat Tonyamang soal penolakan izin tower ini telah terealisasi,” kata Amri Manangkasi saat konferensi pers laporan kinerja Komisi II DPRD di ruang kerja komisi, Selasa 31 Desember 2024.
Selain itu, legislator Golkar tersebut juga menyebutkan aduan lain yang diselesaikan Komisi II, yaitu dari kelompok masyarakat Pasar Sentral Pinrang. Komisi II telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengunjungi lokasi Pasar Sentral.
Aduan terbaru yang diterima adalah dari masyarakat terkait maraknya hewan ternak yang merusak tanaman serta pengoptimalan sawah tadah hujan di Kecamatan Duampanua.
Wakil Ketua Komisi II, Karno, menilai banyaknya aduan yang masuk merupakan bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada DPRD sebagai lembaga aspirasi rakyat untuk penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat.
Anggota Komisi II, Dahlan, menyampaikan bahwa komisinya sangat terbuka menerima masukan bahkan kritikan terkait kinerja para anggota.
Sementara itu, progres Komisi II selanjutnya adalah memanggil setiap mitra kerja untuk menyatukan persepsi dalam pembangunan Pinrang.