ANGINDAI.COM – Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memutihkan utang para nelayan dan petani yang ada di perbankan. Langkah ini bertujuan agar mereka tidak lagi meminjam uang kepada rentenir maupun pinjaman online (pinjol).
“Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres pemutihan. Sedang disiapkan oleh Menteri Hukum, semua sudah sesuai, mungkin minggu depan beliau akan tanda tangan pemutihan (utang petani dan nelayan),” kata adik kandung Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Hashim menjelaskan, setidaknya ada sekitar 6-9 juta petani dan nelayan di Indonesia yang masih terlilit utang dengan perbankan. Utang-utang tersebut sebagian besar berasal dari masa lampau sejak krisis moneter 1998.
Lebih lanjut, Hashim menyebutkan bahwa dengan terganjalnya tagihan para nelayan dan petani itu, mereka terpaksa meminjam uang kepada rentenir. Hal ini terjadi karena mereka tidak lagi bisa mengambil pinjaman ke bank jika masih memiliki tagihan lama tersebut.
“Mereka tidak boleh pinjam lagi ke perbankan, setiap masuk ke SLIK ditolak, ini hak tagih tidak dihapus di bank, sehingga mereka harus ke pinjol,” ujarnya.
Dengan adanya aturan baru yang akan diterbitkan Prabowo pada pekan depan, Hashim berharap para petani dan nelayan bisa kembali mengakses permodalan ke lembaga keuangan formal.
“Sehingga para nelayan dan petani ini bisa mendapatkan hidup baru, dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke bank. Tidak akan ditutup lagi SLIK di OJK. Ini salah satu strategi langkah pengentasan kemiskinan,” tambahnya.