ANGINDAI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet Merah Putih, Jumat (29/11/2024).
Presiden Prabowo menyatakan bahwa kenaikan ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
“Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dalam konferensi pers tersebut.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian pertemuan dengan pimpinan buruh untuk memastikan bahwa kenaikan upah dapat meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengorbankan daya saing usaha.
Prabowo menekankan bahwa kenaikan upah minimum ini merupakan langkah penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup layak.
“Saudara-saudara sekalian kesejahteraan buruh adalah suatu yang sangat penting. Kita akan terus memperjuangkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.