ANGINDAI.COM – Netizen di Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial dengan tulisan “PERINGATAN DARURAT”
Pantauan ANGINDAI.COM, Rabu (21/8/2024), banyak yang mengunggah Instagram Stories dengan visual tersebut. Di platform X, netizen juga ramai-ramai membanjiri kolom percakapan dengan gambar garuda biru.
Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram. Gambar itu hanya memampang garuda dengan latar warna biru dongker dan tulisan ‘Peringatan Darurat’.
Makna Peringatan Darurat
Gerakan ‘Peringatan Darurat’ merujuk pada ajakan untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) yang menyatakan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Pada Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah hal ini, mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.