News

Kertas Suara Berwarna Orange Beredar di TPS, Ketua KPU Pinrang Baru Tau

×

Kertas Suara Berwarna Orange Beredar di TPS, Ketua KPU Pinrang Baru Tau

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM — Surat suara berwarna buram tersebar di tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat suara jenis pemilihan bupati dan wakil bupati Pinrang yang seharusnya berwarna merah putih dengan logo Kabupaten Pinrang dan KPU itu berubah menjadi orange putih.

Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri membenarkan adanya surat suara yang buram tersebut.

Kata dia, pihaknya sudah mengintruksikan agar surat suara tersebut tidak digunakan karena tidak memenuhi spesifikasi.

“Iye, sudah kami instruksikan untuk tidak digunakan,” kata Andi Fitriani kepada angindai.com, Rabu (27/11/2024).

Andi Fitriani mengungkapkan, surat suara tersebut tidak memenuhi spesifikasi logistik KPU.

“Karena tidak memenuhi spesifikasi logistik KPU makanya tidak digunakan,” ungkapnya.

Diketahui, surat suara buram tersebut berada di TPS 012 Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.

Terpisah, Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengaku tidak mengetahui adanya surat suara buram yang tersebar di TPS.

“Yang kertas suara beda warna sampul luar, barusan saya lihat disini, tidak ada laporan masuk,” ucapnya.

“Mungkin luput yang lembar sampul luar itu, mungkin tukang sortir cuman fokus dibagian dalam yang foto calon,” ujarnya.