Daerah

Kadis Kominfosandi Penuhi Undangan DPRD Dalam Dengar Pendapat Bersama Jurnalis Pinrang Bersuara

×

Kadis Kominfosandi Penuhi Undangan DPRD Dalam Dengar Pendapat Bersama Jurnalis Pinrang Bersuara

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang A.Haswidy Rustam didampingi Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Muh.Iqbal memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang pada kegiatan dengar pendapat Aksi Penolakan Rancangan Undang Undang Penyiaran oleh Jurnalis Pinrang Bersuara, Senin (27/5).

Kegiatan yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini turut dihadiri sejumlah Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang dan Puluhan anggota Jurnalis Pinrang Bersuara yang sebelumnya menggelar aksi di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Pinrang.

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Kominfosandi A.Haswidy Rustam mengungkapkan akan meneruskan aspirasi para peserta aksi kepada pihak terkait.

Hal ini lanjutnya, sebagai bentuk tanggung jawab kepada para insan pers yang sudah lama bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal penyebarluasan informasi pembangunan dan Kebijakan Pemerintah.

Olehnya itu, Haswidy berharap insan pers untuk bersabar dan akan segera meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait.(*/)