News

Bawaslu Pinrang Siapkan Diri Menghadapi Sidang PHPU di MK

×

Bawaslu Pinrang Siapkan Diri Menghadapi Sidang PHPU di MK

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar menekankan pentingnya bimbingan teknis tersebut untuk menyeragamkan pemahaman para anggota Panwaslu Kecamatan dalam menyusun keterangan tertulis untuk sidang PHPU di MK
Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar menekankan pentingnya bimbingan teknis tersebut untuk menyeragamkan pemahaman para anggota Panwaslu Kecamatan dalam menyusun keterangan tertulis untuk sidang PHPU di MK

ANGINDAI.COM – Bawaslu Kabupaten Pinrang telah mengambil langkah dalam rangka menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu dalam rangka menghadapi sidang PHPU di MK.

Bimtek tersebut telah diikuti oleh ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Pinrang serta satu staf sekretariat yang bertanggung jawab atas penyusunan keterangan tertulis tersebut yang dilaksanakan di M Hotel Pinrang baru-baru ini.

“Kami telah melaksanakan Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu dalam rangka menghadapi sidang PHPU di MK. Jika sewaktu-waktu terjadi, kami sudah siap,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pinrang, Aswar, Rabu (3/4/2024).

Komisioner Bawaslu Pinrang Aswar menekankan pentingnya bimbingan teknis tersebut untuk menyeragamkan pemahaman para anggota Panwaslu Kecamatan dalam menyusun keterangan tertulis untuk sidang PHPU di MK. 

“Peserta diingatkan untuk segera mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan untuk penyusunan keterangan tertulis,” jelas Aswar.

Aswar menegaskan bahwa keterangan tertulis Bawaslu harus disajikan secara objektif dan tidak memihak pada pihak manapun.

“Karena Bawaslu merupakan pihak yang memberikan penjelasan hasil pengawasannya, bukan pihak yang berselisih,” kata dia.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, peserta tidak hanya mereview data awal untuk penyusunan keterangan tertulis Bawaslu.

“Tetapi juga melakukan simulasi langsung untuk mempersiapkan penyusunan keterangan tertulis di sidang PHPU di MK,” ujarnya.