ANGINDAI.COM – Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan nonaktifkan terhadap Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih.
Antonius Kosasih dinonaktifkan sebagai konsekuensi dari kasus dugaan korupsi investasi fiktif di Taspen untuk tahun anggaran 2019 yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, dengan ditindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari tempo.co, Minggu (10/3).
Erick Thohir menyatakan bahwa Kementerian BUMN akan tetap bersikap profesional dan transparan dalam menghadapi kasus tersebut, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan PT Taspen (Persero).
Kementerian BUMN kemudian melakukan nonaktifkan terhadap Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih, dengan penggantian oleh Direktur Investasi Biaya Taspen, Rony Henityo Aprianto, sebagai pelaksana tugas plt.
Sementara itu, KPK telah mulai proses penyidikan terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Profil Antonius Kosasih
Antonius Nicholas Stepanus Kosasih lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1992, dan melanjutkan studi di bidang Manajemen Keuangan dan Investasi di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) yang berhasil diselesaikan pada tahun 2006.
Sebelum menjabat sebagai Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih telah mengemban beberapa posisi strategis di BUMN lain, seperti direktur di PT Inhutani (Persero) dan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta (2014-2016), Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016-2017), Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016-2019), serta Direktur Investasi PT ASPEN (Persero) pada tahun 2019-2020.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Antonius Kosasih memiliki total kekayaan senilai Rp 32,58 miliar pada 1 Mei 2020.