News

Kronologi Pasien RS Madising Meninggal Hendak Dirujuk ke RSUD Lasinrang

×

Kronologi Pasien RS Madising Meninggal Hendak Dirujuk ke RSUD Lasinrang

Sebarkan artikel ini
Kronologi Pasien di RS Madising Meninggal Hendak Dirujuk ke RSUD Lasinrang
Gedung PICU dan NICU Rumah Sakit Madising (Ist).

Angindai.com – Seorang pasien perempuan berusia 80 tahun dengan inisial HD diduga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madising Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena ambulans yang terlambat datang. Pasien tersebut menghembuskan nafas terakhirnya karena tidak segera dibawa ke rumah sakit rujukan.

Kejadian tersebut terjadi di RSUD Madising Pinrang pada Minggu (11/2). Pasien seharusnya dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang perempuan mempertanyakan ketersediaan ambulans di RSUD Madising. Pasien dalam kondisi gawat dan perlu segera dirujuk.

“Mengapa ambulans masih harus mencari sopir? Mengapa tidak siap?” ujar keluarga pasien dalam video tersebut.

Pihak RSUD Madising kemudian menjelaskan bahwa mereka telah menghubungi sopir ambulans namun tidak mendapat respons. Dalam video tersebut disebutkan bahwa sopir tidak mengangkat telepon karena diduga sedang tidur.

“Saya sudah mencoba menghubungi sopir ambulans namun tidak diangkat,” kata manajemen RSUD Madising menjawab kata dari keluarga pasien dalam video tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Madising, dr. Uliyanti menyenangkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Malam saat kejadian, kami mencoba menghubungi pihak RS tujuan, yaitu RS Lasinrang, namun tidak mendapat balasan untuk konfirmasi pasien yang hendak dirujuk dari RS Lasinrang,” ungkap Direktur RSUD Madising, dr. Uliyanti, Senin (12/2/2024).

Uliyanti menambahkan bahwa pasien tidak dapat segera dibawa karena sopir ambulans masih dalam perjalanan. Ambulans akhirnya tiba keesokan harinya pada Minggu (11/2).

“Pasien baru dapat dirujuk di pagi hari dan masalahnya adalah pada pukul 7 pagi, sopir baru tiba kembali dari perjalanan dari Makassar,” ujarnya.

Ketika ambulans tiba, menurut Uliyanti, pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Pasien kemudian dibawa ke rumah duka.

“Meskipun ambulans sudah siap untuk rujukan di pagi hari, namun pasien telah meninggal sehingga harus dibawa ke rumah duka,” jelasnya.

“Diagnosa penyakit pasien adalah penyumbatan di perut. Pasien masuk dengan keluhan nyeri dada,” tambah Uliyanti.

Uliyanti mengakui bahwa armada ambulans terbatas. Dia menjelaskan bahwa rumah sakit hanya memiliki 1 unit ambulans dengan 3 sopir yang bekerja bergantian atau shift setiap harinya.

“Walaupun kami hanya memiliki 1 ambulans dan 3 sopir yang bekerja bergiliran, jadi hanya 1 sopir yang siap setiap harinya,” ungkapnya.

Namun, Uliyanti menyatakan bahwa kejadian ini akan dievaluasi oleh RSUD Madising Pinrang. Dia berharap adanya penambahan armada ambulans dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan ambulans.

“Kami akan melakukan perubahan dengan menyiapkan 2 sopir untuk siaga selanjutnya. Insyaallah, kami juga akan mendapatkan 1 unit ambulans dari Kemenkes tahun ini,” jelas Uliyanti.

Berikut kronologi kejadian yang disampaikan oleh pihak RSUD Madising terkait kasus kematian Hatimang

Direktur RSUD Madising, dr. Uliyanti mengatakan pasien Ny. Hatimang, beralamat di Bajeng Kaluku Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tiba di Ruang Perawatan Anggrek RSUD Madising pada Sabtu 10 Februari 2024 pukul 13.00 Wita. Pada pukul 15.00 Wita, pasien tersebut dilaporkan kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sebagai pasien baru.

Pukul 22.00 Wita, Ny. Hatimang mengeluhkan nyeri perut dan sesak, yang kemudian dilaporkan oleh petugas kepada dokter jaga. Dokter kemudian memberikan instruksi untuk melakukan foto BNO 3 posisi di ruang Radiologi. Hasil foto tersebut keluar pada pukul 22.45 Wita dan segera dilaporkan kepada dokter DPJP dengan instruksi untuk dirujuk ke RSUD Lasinrang.

Proses pendaftaran rujukan ke RSUD Lasinrang dilakukan pada pukul 24.00 Wita melalui aplikasi Sisrute (Sistem Rujukan Terintegrasi). Namun, balasan yang diterima dari RSUD Lasinrang pada pukul 24.30 Wita menyarankan untuk mengonfirmasi ke bagian Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Lasinrang. Namun, upaya komunikasi melalui telepon dari petugas RSUD Madising tidak membuahkan hasil karena UGD RSUD Lasinrang belum terjawab melalui aplikasi tersebut.

Keesokan harinya pada pukul 06.32 Wita, petugas RSUD Madising mencoba mengonfirmasi kembali ke RSUD Lasinrang melalui aplikasi sisrute dengan menelpon langsung ke UGD. Namun, pada pukul 06.35 Wita, pihak UGD RSUD Lasinrang menyampaikan bahwa UGD dan Rawat Inap sudah penuh.

Dokter jaga kemudian memberikan edukasi kepada keluarga pasien pada pukul 06.40 Wita untuk dirujuk ke rumah sakit lain, namun keluarga pasien enggan dan meminta waktu untuk menentukan persetujuan. Pada pukul 08.15 Wita, setelah mendapatkan balasan aplikasi untuk penerimaan rujukan pasien dari RSUD Lasinrang, persiapan untuk rujukan pasien tersebut ke RSUD Lasinrang dimulai.

Pada pukul 08.22 Wita, kontak dilakukan ke bagian sopir Ambulans. Namun, kondisi pasien semakin memburuk dan pada pukul 10.20 Wita, Ny. Hatimang meninggal dunia setelah melakukan tindakan resusitasi dan perawatan lainnya.

Jenazah Ny. Hatimang kemudian diantar ke rumah duka oleh Ambulans RSUD Madising pada pukul 11.15 Wita. Pihak manajemen RSUD kemudian mendatangi rumah duka pada pukul 15.00 Wita untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga pasien. 

“Keluarga pasien juga meminta bantuan untuk proses formalin jenazah yang kemudian dilakukan oleh petugas pada pukul 22.30 Wita. Karena pihak keluarga masih menunggu anggota keluarganya lainnya dari luar daerah,” ujarnya.