ANGINDAI.COM – Bupati Pinrang, Irwan Hamid, bersama dengan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Pinrang, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Acara penghargaan ini dilaksanakan pada Kamis (25/1) di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang karena dianggap patuh dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Beberapa OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang juga menerima penghargaan serupa, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Salo, dan Puskesmas Suppa.
Setelah menerima penghargaan, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang sehingga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi stimulus untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih poin 92.33 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, sehingga masuk dalam zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Kabupaten Pinrang menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan, diikuti oleh Kabupaten Luwu Utara dengan poin 87.35 dan Kabupaten Gowa dengan poin 85.15.
Selain itu, OPD yang dinilai juga meraih hasil yang baik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meraih poin 93.81, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih poin 90.56, Dinas Sosial dengan poin 91.53.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan poin 90.51, Puskesmas Salo dengan poin 93.98, dan Puskesmas Suppa dengan poin 93.60. Keenam OPD ini juga masuk dalam zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, serta para bupati/walikota penerima penghargaan dan undangan lainnya.