angindai.com platfom digital modern
Daerah

Disdukcapil Pinrang Tuntaskan Perekaman E-KTP 509 Siswa SMAN 8 Lewat Layanan Jemput Bola

×

Disdukcapil Pinrang Tuntaskan Perekaman E-KTP 509 Siswa SMAN 8 Lewat Layanan Jemput Bola

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program inovatif Jemput Bola.

Kali ini, layanan difokuskan pada perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Pinrang, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2025 tersebut, tim Disdukcapil berhasil melakukan perekaman data kependudukan terhadap 509 siswa dalam waktu satu hari penuh.

Langkah ini diambil untuk mempermudah siswa yang telah memasuki usia wajib KTP agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten demi mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Pinrang, Andi Nurjaya, S.E., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa antusiasme siswa sangat tinggi.

Timnya yang tiba sekitar pukul 10.00 pagi bekerja maraton hingga malam hari untuk memastikan seluruh target sasaran terlayani.

Menurut Andi Nurjaya, pihaknya bersyukur dapat melayani seluruh 509 siswa mulai dari jam 10 pagi hingga pukul 8 malam hingga tuntas.

Kegiatan ini didukung oleh tim teknis yang terdiri dari Administrator Database, Risma, S.E., serta operator Dafduk, Andi Ispan Yasin dan rekan lainnya.

Secara teknis, program jemput bola ini menyasar siswa-siswi kelas dua dan tiga SMA yang datanya telah masuk dalam laporan pemerintah pusat sebagai penduduk yang wajib memiliki KTP-el.

Administrator Database, Risma, S.E., menjelaskan bahwa ini merupakan agenda rutin tahunan Disdukcapil untuk menjaring pemula yang memasuki usia 17 tahun.

Risma menambahkan bahwa layanan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan sekolah dan masyarakat yang seringkali terkendala jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil di kota.

Dengan mendatangi langsung lokasi sekolah, hambatan tersebut dapat diatasi seketika.

Dampak positif dari layanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Ammawati, salah satu orang tua siswa asal Desa Sabbang Paru, mengungkapkan rasa leganya.

Ia mengaku sangat terbantu dan bahagia karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu ekstra pergi ke kota untuk mengurus KTP anaknya.

Senada dengan hal tersebut, pihak sekolah juga menyambut baik inisiatif ini karena para siswa tidak perlu mengajukan izin meninggalkan jam pelajaran sekolah untuk urusan administrasi kependudukan.

Menanggapi keberhasilan kegiatan ini, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa instansinya tidak akan lelah dalam memberikan pelayanan prima.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi memastikan setiap warga Kabupaten Pinrang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sesuai kebutuhan mereka, tanpa terkendala jarak wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *