ANGINDAI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan menggelar sosialisasi intensif mengenai kewajiban Kalibrasi Alat Kesehatan (Alkes).
Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr. Amtsyir Muhadi, M.Adm.Kes, di Hotel MS pada hari Kamis, 6 November 2025, dan diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas serta Pengelola Barang PKM se-Kabupaten Pinrang.
Sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan para pengelola barang Puskesmas (PKM) terhadap pelaksanaan kalibrasi alat kesehatan secara berkala sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keakuratan hasil pemeriksaan dan, yang terpenting, menjamin keselamatan pasien di seluruh FKTP Pinrang.
Dalam sambutannya, dr. Amtsyir Muhadi menekankan bahwa kalibrasi bukanlah pilihan, melainkan bagian tak terpisahkan dari manajemen alat kesehatan dan merupakan kewajiban mutlak bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Penekanan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Pinrang dalam menjalankan amanat regulasi demi pelayanan publik yang berkualitas.
Turut mendampingi Sekretaris Dinkes dalam pembukaan acara adalah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Pinrang, Iswady, S.Si, Apt, M.Si, serta Ketua Tim Kerja (Ketimker) Alkes dan Perbekalan Kesehatan, Syapril, S.Si, Apt. Kehadiran para pejabat ini mengindikasikan dukungan penuh dari jajaran pimpinan Dinkes terhadap program kalibrasi.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli yang memberikan materi komprehensif:
- dr. H. Eko Nugroho, S.Ked, M.AMD. Kes (Kepala Bidang SDK Provinsi Sulawesi Selatan) yang mengulas mendalam tentang Kebijakan dan Konsekuensi Hukum atas Kewajiban Kalibrasi. Materi ini mengupas tuntas landasan hukum dan sanksi yang dapat timbul jika fasilitas kesehatan lalai dalam memenuhi kewajiban kalibrasi.
- Herwin (Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan BPAFK Makassar) yang membawakan materi tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan melalui Penerapan Kalibrasi secara Berkala. Sesi ini berfokus pada langkah-langkah praktis, manfaat nyata, dan dampak positif alat kesehatan yang terkalibrasi rutin terhadap optimalisasi layanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Dinkes Pinrang berharap para pengelola barang PKM dapat segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan kewajiban kalibrasi alat kesehatan di unit kerjanya masing-masing, sebagai upaya nyata mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.
























