ANGINDAI.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan didesak untuk mengusut tuntas insiden penembakan mobil rental warga sipil oleh oknum anggotanya di Kabupaten Sidrap, yang dinilai sarat pelanggaran prosedur dan mengancam keselamatan warga.
Desakan ini datang dari pemerhati hukum dan advokasi di Sidrap yang menuntut transparansi penuh, sanksi tegas, dan tanggung jawab institusi.
Insiden penembakan yang terjadi pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 00.40 WITA di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, menjadi sorotan tajam setelah mobil rental Mitsubishi Expander yang diberondong delapan butir peluru faktanya tidak terbukti membawa barang bukti narkotika.
“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Anggota yang melakukan penembakan harus diproses sesuai hukum, bukan malah dilindungi institusi,” tegas Echa Syaputra, S.H., M.H., seorang pemerhati hukum dan advokasi asal Sidrap, pada Sabtu (18/10/2025) malam.
Menurut Echa, tindakan penembakan yang dilakukan oleh petugas yang disebut menjalankan operasi undercover buy tanpa prosedur yang jelas bukan hanya melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang membahayakan nyawa warga.
Tuntutan Tegas untuk BNNP Sulsel
Echa Syaputra membeberkan lima langkah penting yang harus segera dilakukan oleh BNNP Sulsel dan pihak terkait untuk memulihkan keadilan dan kepercayaan publik:
- Investigasi Transparan dan Independen: BNNP Sulsel dan Polda Sulsel diminta melakukan penyelidikan terbuka untuk mengungkap detail kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.
- Sanksi Tegas bagi Oknum: Pelaku harus diadili dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang bila terbukti ada penyalahgunaan senjata api atau pelanggaran prosedur.
- Ganti Rugi untuk Korban: Pemilik mobil harus segera menerima kompensasi atas kerusakan materiil dan kerugian akibat insiden tersebut.
- Apologi dan Klarifikasi Publik: BNNP Sulsel diharapkan menyampaikan permintaan maaf resmi kepada korban dan masyarakat.
- Reformasi Prosedur Operasi Lapangan: BNN wajib mengevaluasi sistem pelaksanaan operasi di lapangan agar tindakan yang melanggar prinsip profesionalisme tidak terulang.
Selain itu, Echa juga menuntut agar pimpinan BNNP Sulsel dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas kelalaian dalam pengawasan anggota.
Penegakan Hukum Bukan “Gaya Koboi”
Pemerhati hukum ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan “gaya koboi.” Ia mengingatkan bahwa tugas utama aparat adalah melindungi masyarakat, bukan justru membahayakan rakyat.
Kasus ini, menurutnya, menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
Echa menambahkan bahwa korban memiliki hak untuk menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, guna menuntut keadilan dan ganti rugi.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, yang saat ini berpotensi menurun terhadap institusi BNN akibat insiden tersebut.