ANGINDAI.COM – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan sinyal kuat terkait pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.
Pendaftaran dipastikan akan segera dibuka setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai. Meskipun jadwal resmi belum diumumkan, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri sejak dini.
Pendaftaran CPNS tahun ini akan dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Cara dan Syarat Pendaftaran
Artikel ini merinci langkah-langkah yang perlu dilakukan calon pelamar, dimulai dari membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Syarat umum yang perlu dipenuhi antara lain:
Warga Negara Indonesia.
Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau sesuai formasi).
Tidak pernah dipidana penjara.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Untuk meningkatkan peluang kelulusan, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri secara matang.
Beberapa tips yang dapat diterapkan antara lain menyiapkan dokumen yang diperlukan, memeriksa keaslian dan akurasi data yang akan diunggah, selalu memantau informasi resmi dari sumber terpercaya, dan secara rutin berlatih mengerjakan soal-soal tes seleksi.