ANGINDAI.COM – Polisi menyelidiki dugaan kasus korupsi salah satu Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tahapan kasusnya telah naik penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Kasus dugaan korupsi Bumdes di salah satu desa sudah naik sidik,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan kepada angindai.com, Selasa (26/8/2025).
Meski kasus sudah naik ke penyidikan, pihaknya belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi Bumdes di salah satu desa tersebut.
Dia memastikan penetapan tersangka akan diumumkan setelah semua proses pemeriksaan telah selesai.
“Belum ada tersangka. Kami akan sampaikan informasi berikutnya setelah ada penetapan tersangka. Awal September 2025,” jelasnya.
Ia menegaskan salah satu yang sementara dirampungkan yakni perhitungan kerugian negara dari kasus Bumdes.
Jika telah selesai perhitungan, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka.
“Sementara berjalan untuk perhitungan kerugian negara. Setelah keluar perhitungan sekalian kita umumkan tersangkanya,” imbuhnya.
Terkait saksi-saksi dan siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka, dia masih enggan membeberkan.
Yang jelas menurut dia ada temuan kerugian negara dalam kasus Bumdes tersebut.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Untuk siapa (berpotensi menjadi tersangka) akan kita sampaikan selanjutnya,” tegasnya.
“Kami belum buka Bumdes di desa mana, karena nanti sekalian setelah ada tersangkanya,” tambahnya.