angindai.com platfom digital modern
Daerah

Wabup Pinrang Hadiri Paripurna DPRD Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2025

×

Wabup Pinrang Hadiri Paripurna DPRD Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Wakil Bupati Pinrang H. Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Pinrang, Rabu (6/8/2025), juga dirangkaikan dengan penandatanganan keputusan bersama terkait persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menekankan pentingnya KUPA dan PPAS Perubahan sebagai dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut memuat arah strategis kebijakan pembangunan daerah serta menjadi respons terhadap dinamika fiskal dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan kali ini merupakan bentuk penyesuaian atas regulasi nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, keputusan Menteri Keuangan mengenai dana transfer ke daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9 yang mengatur efisiensi dan penyesuaian pendapatan dalam APBD 2025,” terang Wabup Sudirman.

Meskipun mengalami penyesuaian, lanjutnya, arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan serta menyesuaikan dengan tantangan aktual yang dihadapi daerah.

Terkait pengajuan Ranperda tambahan di luar Propemperda, Wabup menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan yang mendesak dan perkembangan situasi terbaru.

Beberapa Ranperda disebutkan mengalami improvisasi dan penyesuaian demi mempercepat pelayanan dan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Wabup juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang terus terjaga, serta berharap seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *