ANGINDAI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa lalu.
Meski dokumen tersebut disetujui untuk dibahas lebih lanjut, sejumlah fraksi menyampaikan kritik tajam dan catatan strategis terhadap substansi dan arah kebijakan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan kritis terhadap dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang.
Fraksi NasDem, melalui juru bicaranya H. Chaeril Anwar Abdullah, menilai bahwa dokumen tersebut masih minim dalam aspek implementasi dan kurang menekankan indikator hasil (outcome).
Mereka mendorong penyusunan roadmap yang lebih konkret serta pelibatan aktif masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Fraksi Golkar, yang diwakili H.A. Muhammad Ramdhani, menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, terutama di daerah pegunungan.
Mereka juga menuntut adanya program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih terstruktur.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui H. Haeruddin Bakri menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan RPJMD serta perlunya strategi yang lebih tajam dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Fraksi Amanat Persatuan dan Fraksi GPHR turut menegaskan bahwa partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam implementasi RPJMD.
“Pembangunan tidak boleh hanya menjadi agenda administratif, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar A. Muhammad Fahmi Fahri dari Fraksi GPHR.
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju, dan Mandiri.”
Dokumen tersebut mencakup lima misi utama, antara lain pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi berbasis hijau dan biru, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD Pinrang mendesak Pemkab untuk merevisi beberapa poin penting dalam Ranperda, termasuk mekanisme evaluasi tahunan, penguatan program padat karya, dan penajaman indikator kinerja yang terukur.
Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus menjadi alat pembangunan yang berdampak nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
“Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD setiap tahun. Maka, kami ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar menjawab aspirasi masyarakat,” tegas Nasrun.
Dengan berbagai catatan dan kritik yang disampaikan, DPRD berharap Pemkab Pinrang dapat melakukan penyempurnaan terhadap dokumen RPJMD agar lebih inklusif, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Proses pembahasan lanjutan dijadwalkan akan melibatkan forum publik dan konsultasi lintas sektor demi memastikan keterlibatan semua pemangku kepentingan.