ANGINDAI.COM – Kabupaten Pinrang kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024.
Pengakuan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sebuah acara resmi di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (5/6/2025).
Selain Kabupaten Pinrang, lima daerah lain di Sulawesi Selatan juga menerima Opini WTP, yakni Kabupaten Maros, Barru, Luwu Timur, Bulukumba, dan Sinjai.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang berhasil mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang dapat dipercaya dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergi antara seluruh jajaran pemerintah daerah.
*”Alhamdulillah, semoga pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi kita bersama dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang,”* ujar Bupati Pinrang dua periode tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pinrang didampingi Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Sekretaris Daerah Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menciptakan tata kelola keuangan yang kredibel dan profesional.
Pencapaian ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Pinrang untuk terus berkomitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.