ANGINDAI.COM — Kabar terkait adanya laporan kasus dugaan korupsi pada proyek Rehab Pasar Sentral Pinrang tahun anggaran 2024 lalu mulai ditindaklanjuti unit Tipikor SatReskrim Polres Pinrang.
Proyek ini dikelola melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Meneral (Perindagem) Kabupaten Pinrang dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar lebih.
Informasi yang dihimpun angindai.com, proyek rehab ini dikerjakan oleh CV Putra Lapallu, dimana perusahaan ini diduga milik kerabat dekat dari Kepala Dinas Perindagem Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan informasi terkahir yang diperoleh angindai.com, pihak penyidik Unit Tipikor SatReskrim Polres Pinrang telah melakukan dua kali pemanggilan kepada Kepala Dinas Perindagem Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka. Namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.
Kanit Tipikor SatReskrim Polres Pinrang, Andi Ramlan mengaku masih mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut.
“Belum diperiksa, kami masih dalam pengumpulan bahan keterangan,” kata Ramlan kepada angindai.com, Jum’at (16/5/2025).
Namun, Ramlan enggan menjelaskan lebih detail terkait indikasi korupsi proyek pasar tersebut. Ditanya apakah terkait pasar, lalu ia membenarkan hal itu.
“Iya betul sekali,” tutupnya.