ANGINDAI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara secara resmi melantik dan mengambil sumpah 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Pinrang dalam sebuah upacara yang berlangsung di aula Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang pada Rabu pagi, pukul 09.00 WITA.
Pelantikan ini dilakukan setelah para calon PNS menjalani serangkaian tes yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses seleksi.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, mereka secara resmi diangkat menjadi bagian dari jajaran PNS Kejaksaan Negeri Pinrang.
Ke-13 PNS yang dilantik terdiri dari:
1. Moh. Rizaldi, S.H.
2. Suhadi, S.H.
3. Atersa, A.Md.
4. Elsiana, A.Md.Ak.
5. Nurma, A.Md.
6. Andi Dalasari
7. Andi Paluseri Rivai
8. Gusti Ayu
9. Kezia Purba
10. Muh. Filfulky
11. Nurfadillah Syahrir
12. Tri Ade Irfan
13. Wahida Fitri
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia mengingatkan bahwa sebagai bagian dari institusi penegakan hukum, para PNS harus senantiasa memegang teguh prinsip kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap aspek pekerjaan.
“Jangan pernah lupa akan tugas pokok dan fungsi, serta selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kerja dengan semangat dan tanggung jawab, sesuai motto kita, ‘cerdas, ikhlas, dan bangkit bersama’,” ujar Agung Bagus Kade Kusimantara, Rabu (30/4/2025).
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri Pinrang.
“Sekaligus menjadi momen yang menandai komitmen para pegawai baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara,” ujarnya.
Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta pegawai Kejaksaan Negeri Pinrang.
Para PNS yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berkontribusi dalam peningkatan kinerja serta pelayanan hukum bagi masyarakat.