angindai.com platfom digital modern
News

Penguatan Ekonomi Lokal 69 Desa di Pinrang Siap Bentuk Kopdes

×

Penguatan Ekonomi Lokal 69 Desa di Pinrang Siap Bentuk Kopdes

Sebarkan artikel ini

ANGINDAI.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengambil langkah strategis dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya koperasi desa (Kopdes) sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Sebanyak 69 kepala desa di Pinrang telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendirikan koperasi desa, yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.

“Tanggal 20 April 2025 ini paling lambat pembentukan koperasi desa di semua desa di Kabupaten Pinrang. Ini saja sudah ada 3 desa yang bentuk koperasi desa,” kata Plt, Kadis Koperasi dan UMKM Pinrang, Kent Mukti kepada Angindai.com, Jum’at (11/4/2024).

Kent mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi salah satu program nasional presiden Prabowo Subianto itu.

“Syarat pembentukan koperasi desa ini tidak jauh beda dengan koperasi pada umumnya. Tentunya kita akan melakukan pendamping dalam mekanisme pembentukannya,” jelasnya.

Keunggulan Koperasi Desa Merah Putih bagi Masyarakat Desa

Koperasi desa memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

1. Memperkuat Perekonomian Desa

Koperasi desa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui usaha bersama.

2. Memenuhi Kebutuhan Dasar

Koperasi desa dapat menyediakan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan dengan harga lebih terjangkau.

3. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Melalui layanan simpan pinjam, koperasi desa membantu masyarakat mendapatkan akses ke modal usaha dengan bunga rendah.

4. Mengurangi Ketergantungan pada Tengkulak

Petani dan nelayan dapat menjual hasil panen langsung ke koperasi, sehingga mendapatkan harga yang lebih adil.

5. Mendorong Gotong Royong dan Solidaritas

Koperasi desa memperkuat rasa kebersamaan dan kerja sama antar warga dalam membangun ekonomi lokal.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan pemerintah, Kabupaten Pinrang siap menjadi daerah percontohan nasional dalam pembentukan koperasi desa.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaunching pada 12 Juli 2025 mendatang, pada saat Hari Koperasi Nasional (HKN).

Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi pada Kementerian Koperasi Henra Saragih, mengungkapkan awalnya pembentukan koperasi desa merah putih, ditargetkan terbentuk sebanyak 70.000 koperasi, namun kemudian melihat potensi dan data dari Kemendagri ada 82.000 desa, sehingga target tersebut berganti.

“Awalnya ada 70.000 koperasi akan dibentuk, kemudian berkembang menjadi 80.000 koperasi merah putih yang akan dibentuk, dan ini merupakan pemikiran dari Pak Presiden Prabowo Subianto bagaimana pusat ekonomi kembali ke desa, sehingga masyarakat desa itu bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,” kata Henra, Rabu 9 April 2025 lalu, di Four Point By Sheraton Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *