Angindai.com – Platform media sosial TikTok mengumumkan telah menghapus sebanyak 11 juta konten yang melanggar ketentuan panduan komunitas. Konten-konten tersebut termasuk dalam kategori misinformasi dan juga hoaks terkait dengan Pemilu 2024.
“Pada tahun 2023, dalam satu kuartal kami berhasil menghapus 11 juta konten yang melanggar panduan komunitas. Namun, tidak semua konten tersebut berisi misinformasi,” ujar Faris Mufid, Public Policy and Government TikTok Indonesia, dalam acara Talkshow “Ada Apa Dengan Digital” yang diselenggarakan oleh Trans Media di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (7/2).
TikTok memiliki panduan komunitas yang melarang konten-konten yang mengandung kekerasan, pornografi, SARA, ujaran kebencian, diskriminasi, prank berlebihan, hoaks, serta konten yang melanggar hak cipta.
“Selain itu, juga terdapat pelanggaran-pelanggaran lain yang kami tindaklanjuti. Kami memiliki mesin moderasi, dan kami dapat menghapus sebanyak 98,4 persen konten yang melanggar panduan komunitas,” tambahnya.
Menjelang Pemilu 2024, Faris juga menyatakan bahwa TikTok sedang melakukan pemantauan ketat terhadap konten-konten berbau politik. Meskipun iklan politik dilarang di platform tersebut, pengguna masih diperbolehkan untuk mengunggah konten-konten politik.
“Di periode pemilu, penyebaran misinformasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab meningkat, namun kami telah meningkatkan fungsi-fungsi kami dan menangani berbagai misinformasi tersebut,” lanjutnya.
Acara Talkshow “Ada Apa Dengan Digital” diselenggarakan pada hari Rabu (7/2). Acara ini menampilkan sejumlah narasumber dari pemerintah, korporasi, dan juga artis.
Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Transmedia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Acara ini berlangsung di Balai Sarbini, Jakarta, dan diikuti dengan acara “Harmoni Pemilu Damai,” yang berisi deklarasi untuk pemilu yang damai serta konser pada pukul 11.25-15.00 WIB.